Sasaran
Diklat Pramuka Penegak dan Pandega diarahkan pada tiga hal utama, yaitu
menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kemampuan pribadi dalam hal
:
1. Mengelola satuan gerak yang meliputi satuan Ambalan, Racana, Satuan Karya, serta
satuan bina yaitu Dewan kerja
2. Melatih orang lain menguasai keterampilan dan kepemimpinan khas Gerakan Pramuka
3.Penguasaan keterampilan yang berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
Pengorganisasian Pendidikan dan Latihan
Organisasi Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan
Pandega terdiri dari unsur Penyelenggara dan Pelaksana :
a. Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega adalah Kwartir Gerakan Pramuka
b. Pelaksana
pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega adalah
Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka bersama-sama Dewan kerja
Pramuka Penegak dan Pandega.
c. Dalam
melaksanakan tugasnya Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka
membentuk Tim Pelatih dan menyiapkan instruktur yang dibutuhkan
d. Instruktur
adalah seorang pakar dibidang ilmu pengetahuan umum atau kepramukaan
yang tidak berpredikat sebagai Pelatih Pembina Pramuka dan mempunyai
tugas dan tanggungjawab memberikan materi dibidang
keahlian/keterampilannya yang berkaitan dengan materi pendidikan dan
pelatihan.
Jenis kegiatan pendidikan, pelatihan dan pertemuan bagi anggota Pramuka Penegak dan
Pandega terdiri atas:
a. Latihan rutin;
Adalah
kegiatan yang dilaksanakan dalam meningkatkan pengetahuan dan
ketrampilan kepramukaan yang dilakukan secara periodik di satuan penegak
dan pandega ( gugusdepan, Satuan Karya, Ambalan/ Racana )
b. Latihan gabungan;
Kegiatan
yang dilaksanakan dalam meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan
kepramukaan yang dilakukan secara bersama-sama terdiri dari beberapa
satuan penegak dan pandega dalam rangka meningkatkan koordinasi antar
satuan, bertukar ketrampilan dan pengalaman serta kerjasama di berbagai
bidang ilmu pengetahuan.
c. Perkemahan bakti Penegak/ Pandega dan Pekemahan Bakti Satuan Karya;
adalah
kegiatan Pramuka dalam rangka bhakti pada masyarakat yang biasanya
berwujud peran serta dalam kegiatan pembangunan dan kemah bakti yang dilakukan berkaitan dengan pengetahuan dan ketrampilan kesakaan.
d. Raimuna.
Adalah
pertemuan Pramuka berbentuk perkemahan yang diselenggarakan untuk
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega baik putera maupun puteri dari
berbagai satuan Pramuka bertujuan membina dan mengembangkan persaudaraan
dan persatuan di kalangan para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
serta memberikan kepada mereka kegiatan kreatif, rekreatif dan produktif
yang bersifat edukatif.
e. Perkemahan Wirakarya;
Perkemahan
Wirakarya (PW) merupakan salah satu bentuk pertemuan Pramuka Penegak
Pandega yang berbentuk perkemahan diselenggarakan oleh, dari dan untuk
Pramuka Penegak Pandega dari berbagai Satuan Pramuka dalam rangka ikut
serta dengan berbagai kegiatan pembangunan masyarakat sebagai bagian
dari sikap menyatunya Gerakan Pramuka terhadap kegiatan masyarakat.
f. Gladian Pemimpin Satuan (Dianpinsat);
Gladian
Pimpinan Satuan yang selanjutnya disingkat DIANPINSAT, adalah
pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk
mengembangkan, dan meningkatkan kemampuan dalam mengelola satuan gerak
yang meliputi Ambalan, Racana, dan Satuan Karya Pramuka
g. Kursus Pengelola Dewan Kerja;
Kursus
Pengelola Dewan Kerja yang selanjutnya disingkat KPDK, adalah
pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega yang diarahkan
untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola satuan bina yaitu Dewan
Kerja
h. Latihan Kepemimpinan Penegak dan Pandega;
Pelatihan
Pengembangan Kepemimpinan yang selanjutnya disingkat LPK, adalah
pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk
mengembangkan kemampuan dalam memimpin dan menggerakkan orang lain
sesuai dengan perkembangan masyarakat;
i. Kegiatan-kegiatan satuan karya;
Adalah kegiatan pendidikan dan latihan yang ada berkaitan dengan bidang satuan karya
j. Kursus Instruktur
Kursus
Instruktur adalah pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan
Pandega untuk memberi bekal kemampuan alih pengetahuan dan keterampilan
kepada orang lain;
k. Pendidikan dan Pelatihan khusus
Pendidikan
dan pelatihan khusus, diarahkan untuk membekali Pramuka Penegak dan
Pandega dalam suatu bidang pengetahuan, keterampilan dan lain-lain
sesuai dengan perkembangan masyarakat.
Pendidikan
dan Pelatihan khusus dapat dilaksanakan sendiri oleh Gerakan Pramuka
atau berperanserta bersama instansi lain misalnya : Terjun payung, SAR,
Selam, PPBN, Tarpadnas, P-4, Perkoperasian dll.
l. Berbagai kegiatan yang sesuai dengan minat, bakat, Penegak dan Pandega yang mengandung pendidikan lainya;
m. Untuk Pandega dapat ditambah dengan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat;
Jenis kegiatan pendidikan, pelatihan dan pertemuan anggota Pramuka Penegak
Dan pandega diatur dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam
bentuk panduan tersediri.
Sumber : PP Diklat T/D dan PP Sisdiklat dalam GP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar